Berita Kebumen - 2 hari yang lalu kami menemukan sebuah tulisan yang mengabarkan adanya ajaran agama baru di Kebumen. Tulisan tersebut kami ketahui ada pada sebuah kolom komentar pada group Facebook Lebih Dari Sekedar Kebumen.Dimana sebuah akun facebook yang mengomentari sebuah postingan yang juga berhubungan dengan agama. Tulisnya di komentar itu mengabarkan bahwa sudah adanya ajaran baru di Kebumen.Sebuah agama yang diklaim sebagai agama nusantara.

Postingan yang dimaksud

Sebenarnya munculnya ajaran tersebut sudah sejak lama beredar di media sosial facebook, pada saat itu group mereka sudah dihapus oleh facebook yang mungkin sudah dilaporkan oleh banyak orang. Akan tetapi informasi mengenai keberadaan ajaran tersebut kembali muncul.Agama tersebut adalah SHRI. 
Lalu legalkan agama tersebut?
Tentu saja tidak. Karena undang undang Republik Indonesia hanya mengakui 5 ajaran agama yang sah. Dan didalamnya tidak ada agama SHRI. Bentuk ajaran SHRI seperti apa sendiri kami belum mengetahui,untuk itu kami sedang dalam proses pengumpulan data,untuk mengetahui apakah ajaran tersebut sesat atau tidak.